KPK memang tidak sempurna. Masih banyak yang harus diperbaiki dari lembaga antikorupsi itu. Tapi untuk saat ini, KPK membutuhkan bantuan dan dukungan masyarakat.
Polisi kembali mengingatkan bahayanya anak di bawah umur mengendarai motor. Orangtua sebaiknya tidak memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya yang belum cukup umur.
Presiden SBY diminta tidak ragu dan segera menandatangani PP Nomor 63 tahun 2005. PP itu bila bisa dituntaskan SBY akan memudahkan KPK dalam berkerja, termasuk perekrutan pegawai.
Para penyidik yang Polri tarik dari KPK, dapat ditugaskan kembali di KPK. Bila ada penyidik yang masih perlukan demi keberlangsungan proses hukum suatu kasus, maka tinggal dibicarakan langsung KPK dengan Mabes Polri.
Penyidik Kompol Novel Baswedan ditarik Polri setelah KPK memutuskan menahan Irjen Djoko Susilo. Anggota komisi III Trimedya Pandjaitan menilai, itu kebetulan saja.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menjernihkan kabar soal penarikan penyidik KPK. Sutarman menegaskan, penarikan penyidik KPK termasuk Novel Baswedan karena masa tugas habis.
Kompol Novel Baswedan termasuk salah satu penyidik yang ditarik Polri dari KPK. Isu yang beredar, penarikan Novel karena terkait penyidikan kasus Korlantas. Polri membantah.
KPK telah menerima surat penarikan terhadap 13 penyidik untuk kembali ke Polri. Namun KPK menilai bahwa surat penarikan tersebut terdapat kekeliruan. Lho kok?
Polri menarik 13 penyidik yang segera habis masa tugasnya di KPK. Di antara penyidik itu, ada yang bertugas mengusut kasus simulator SIM di Korlantas polri. Siapa saja mereka?