detikNews
Sekda DKI: Pemprov Tak Bisa Kembalikan Rp 191 M yang Dipersoalkan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemprov DKI untuk mengembalikan uang sejumlah Rp 191 Miliar terkait dengan pembelian lahan RS Sumber Waras
Kamis, 23 Jun 2016 11:36 WIB







































