detikNews
Mendagri: Yang Berhak Membatalkan Perda Miras Adalah Presiden
Mendagri Gamawan Fauzi kembali membantah bahwa dirinya telah membatalkan sejumlah Perda Miras. Menurut Gamawan, yang berhak membatalkan Perda hanya seorang Presiden.
Rabu, 18 Jan 2012 20:27 WIB







































