detikInet
ICT Watch: Ajakan Judi Lewat SMS, Melanggar UU Pidana
Sebuah SMS beredar berisi ajakan mengikuti judi online. ICT Watch menyatakan hal itu melanggar Undang-Undang Pidana. Pelakunya bisa dijatuhi hukuman, dan operator penyelenggara wajib memberi keterangan kepada penyidik.
Senin, 01 Agu 2005 20:10 WIB







































