detikNews
Golkar Rapatkan Status Keanggotaan Atut Minggu Depan
Ratu Atut Chosiyah divonis empat tahun penjara terkait kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar. Golkar, partai yang menaungi Atut, akan segera membahas status keanggotaan Atut sebagai kader. Bila status atut sudah inkracht, Atut bisa diberhentikan dari kekaderan Golkar.
Kamis, 04 Sep 2014 10:45 WIB







































