Inilah 7 Poin Sikap Pejabat Pemkot Surabaya Terpidana Gratifikasi
Tiga pejabat Pemkot Surabaya yang menjadi terpidana kasus gratifikasi untuk anggota dewan itu bersikukuh tidak bersalah. Meski demikian, ketiganya siap menjalani tahanan. Inilah 7 poin pernyataan mereka.
Selasa, 12 Feb 2013 13:21 WIB







































