Acara konser musik dibubarkan aparat karena melanggar protokol kesehatan. Wali Kota Makassar menyebut konser yang melanggar prokes itu bisa dikenai pidana.
Pemkot Makassar mem-blacklist penyelenggara konser yang dibubarkan Satpol PP. Pemkot Makassar tak akan memberi izin ke penyelenggara konser selama masih Corona.