detikNews
Pangdam Jaya: Kalau Kendaraan Sipil, Jangan Pakai Pelat dan Simbol TNI!
Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana menegaskan, kendaraan sipil dilarang menggunakan simbol dan pelat TNI. Seperti apa penegasannya?
Rabu, 30 Sep 2015 13:52 WIB







































