detikNews
Terbukti Membunuh saat Tawuran, Doyok Divonis 7 Tahun Penjara
Terdakwa kasus perkelahian yang menyebabkan kematian saat tawuran antara SMU 70 dan SMU 6, Fitra Rahmadani alias Doyok divonis 7 tahun penjara. Dia terbukti menghilangkan nyawa Alawi Yusianto Putra.
Senin, 27 Mei 2013 17:50 WIB







































