detikNews
Pakai Ganja, Desainer dari Sydney Dibui 1 Tahun di Bali
Kim divonis 1 tahun penjara karena kasus tindak pidana narkotika, berupa cairan yang mengandung ganja. Ia memesan kepada temannya yang berkebangsaan AS.
Senin, 29 Jul 2019 17:36 WIB







































