detikNews
Seret Istri Siri Pakai Motor, Syahrul Terancam Hukuman 2 Tahun
Syahrul (35), warga Bogor, diamankan karena menganiaya FT (19), istri keduanya. Ia tidak dijerat pasal KDRT, melainkan penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 8 bulan.
Jumat, 27 Des 2013 19:11 WIB







































