Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian melalui percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan abrasi di Pantai Kuta sudah menggerus pasir sejauh 15-20 meter. Garis pantai yang rusak mencapai 5,3 kilometer.