detikNews
Nazarudin diganjar penjara 4 tahun 10 bulan
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta mengganjar terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazarudin dengan hukuman penjara 4 tahun 10 bulan.
Jumat, 20 Apr 2012 12:13 WIB







































