Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif yang menyebut orang membawa ganja dan senjata tajam (sajam) di aksi 1812 sebagai penyusup.
Polisi meminta massa aksi 1812 di Patung Kuda, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Polisi menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi yang lakukan pelanggaran.
Aksi 1812 di depan Istana Merdeka tak berjalan sesuai rencana. Belum sempat sempat tuntutan, massa aksi sudah dibubarkan polisi karena menimbulkan kerumunan.
Polisi mengimbau massa Aksi 1812 tidak perlu berbondong-bondong dan membuat kerumunan. Kapolda Metro Jaya siap menerima perwakilan untk sampaikan aspirasi.
Polda Metro juga menyiapkan pasukan cadangan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Personel cadangan disiagakan di Monas, DPR dan Polda Metro Jaya.