detikNews
Langgar HAM, Kementerian Kehutanan Malah Gugat Balik Romaldi Rp 200 Miliar
Kemenhut dan jajarannya merampas kemerdekaan Romaldi Saragih dengan menahan Romaldi tanpa dasar hukum. Anehnya, Kemenhut dkk malah menggugat balik Romaldi sebesar Rp 200,15 miliar.
Selasa, 01 Jul 2014 08:53 WIB







































