detikNews
Mencoblos Dua Kali, Istri Caleg Golkar Terancam 1,5 Tahun Penjara
Dwi Mawarti, istri caleg dapil IV DPRD Jombang dari Partai Golkar nomor urut 2, Andik Basuki Rahmat terancam hukuman penjara 1,5 tahun penjara. Dia kemarin ketahuan mencoblos dua kali di TPS 2 dan TPS 3 di Desa Godong.
Kamis, 10 Apr 2014 17:11 WIB







































