Di Jakarta, libur sekolah akhir tahun 2025 dimulai dari tanggal 22 Desember sampai awal Januari 2026. Ini juga mencakup libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta hingga 17 Februari 2026, sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek.