Budi Said santer diberitakan setelah aksinya menggugat PT Antam di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang tercatat pada 7 Februari 2020. Begini profilnya.
Bagaimana respons Budi Said dan pengacaranya soal banding Antam terhadap putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengabulkan gugatan 1,1 ton emas? Cek di sini
Awal Januari lalu, PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk mendapat gugatan dari pelanggannya hingga harus membayar Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas.
PT Aneka Tambang Tak (Persero) atau Antam buka suara menanggapi gugatan 1,1 ton emas oleh Crazy Rich Surabaya, Budi Said. Antam akan mengajukan banding.
Crazy Rich belum tentu bisa memiliki mobil listrik Sony Vision-S yang menjadi primadona di gelaran Consumer Electronics Show di Las Vegas, Amerika Serikat.