detikNews
Polda Metro akan Sidik Kasus Malpraktek Berunsur Pidana
Polda Metro Jaya akan menyidik kasus malpraktek yang makin marak terjadi. Penyidikan dilakukan kalau ada laporan dari korban dan memenuhi unsur pidana.
Selasa, 10 Agu 2004 11:41 WIB







































