FPI, GNPF dan PA 212 akan menggelar aksi 212 'Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' hari ini. Berikut ini hal-hal yang perlu diketahui soal rencana aksi ini.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan pihaknya telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Metro Jaya terkait aksi tersebut.