Jika PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux Tbk (Bolt) belum membayar pada 17 November nanti, izin penggunaan frekuensinya di spektrum 2,3 GHz akan dicabut.
Menkominfo Rudiantara bicara mengenai gugatan hukum PT First Media Tbk (KBLV) ke Kominfo, yang sebenarnya sedang menagih pembayaran BHP frekuensi radio.
Menkominfo mengatakan pemerintah terus menagih PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Intenux Tbk (Bolt) yang menunggak pembayaran frekuensi radio di 2,3 GHz.
Pengamat telekomunikasi dari ITB, Muhammad Ridwan Effendi, mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertindak tegas pada First Media dan Bolt.