Pengadilan Militer II-09 Bandung memecat Pratu H karena melakukan hubungan sejenis. Pengadilan Militer Semarang sebelumnya juga memecat Praka P di kasus serupa.
Sebanyak 16 oknum TNI dipecat karena jadi homoseksual. Sebenarnya total yang dipecat lebih dari 16, tapi masih ada putusan yang baru diketok di tingkat pertama.
TNI langsung bergerak mendata kerugian yang dialami para PKL di Arundina, Cibubur, Jaktim yang diduga akibat ulah sekelompok oknumnya. Para PKL pun menaruh asa.