Tim Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS).
Tim Siber Bareskrim menindaklanjuti laporan mengenai kasus kejahatan yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.
Menkomdigi Meutya Hafid berjanji menindak penyalahgunaan fake BTS untuk penipuan. Kerja sama dengan Polri dan BSSN dilakukan untuk melindungi masyarakat.