detikNews
Tok! MA Sunat Hukuman Koruptor Eks Ketua DPD Irman Gusman
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Irman Gusman dan meringankan hukuman mantan Ketua DPD itu. Irman terbukti korupsi mengurus impor gula.
Rabu, 25 Sep 2019 13:19 WIB







































