Kemenhub meralat aturan terbaru perjalanan luar negeri. WNI dan WNA dengan tujuan wisata dapat masuk ke wilayah RI lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kemenhub meralat siaran pers terkait SE Nomor 11 Tahun 2022. Kini, Kemenhub menyebut pelaku perjalanan luar negeri wisata bisa lewat Bandara Soekarno-Hatta.