detikNews
Resmi Disahkan, Ini Perubahan Pasal Pada UU Ormas yang Baru
DPR mengesahkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU. Kini Perppu tersebut telah resmi menjadi UU menggantikan UU 17/2013.
Selasa, 24 Okt 2017 16:55 WIB







































