detikFinance
Penanganan Century Sejak 21 November Tidak Pakai Perpu JPSK
Penanganan Bank Century oleh LPS sejak keputusan KSSK sejak 21 November tak lagi menggunakan Perpu JPSK. Penanganan Bank Century melalui gelontoran bailout Rp 6,7 triliun berdasarkan UU LPS.
Rabu, 13 Jan 2010 15:10 WIB







































