detikNews
Laporan Gratifikasi Istri Boediono Diteliti KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan gratifikasi dari istri Wapres Boediono, Herawati Boediono tentang voucher BBM. Laporan tersebut akan diverifikasi dalam waktu 30 hari ke depan.
Kamis, 11 Mar 2010 19:53 WIB







































