detikTravel
Muntah di Taksi Florida, Bayar Denda Rp 500 Ribu
Negara Bagian Florida, AS akan memberlakukan peraturan baru mengenai taksi. Jika traveler muntah saat naik taksi, bisa dikenai denda USD 50 atau setara dengan Rp 500 ribu. Waduh!
Jumat, 06 Sep 2013 08:51 WIB







































