detikNews
PN Jaksel Putus Gugatan Ba'asyir vs Time
PN Jaksel menjatuhkan putusan gugatan Ba'asyir terhadap Majalah Time. Kuasa hukum tengah menyiapkan langkah perlawanan jika gugatan ditolak hakim.
Selasa, 19 Okt 2004 07:05 WIB







































