Mantan Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 yang merugikan Rp 510 M.
Hakim menjatuhkan hukuman penjara untuk tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Tol Japek II tahun 2016-2017. Mereka divonis 3 hingga 4 tahun penjara.