detikNews
Bakal Jadi Angkutan Resmi, Perda Ojek Digodok
Puluhan ribu ojek yang berseliweran di Jakarta bakal menjadi kendaraan resmi. DPRD DKI mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah yang mengatur ojek.
Senin, 05 Des 2005 15:32 WIB







































