detikInet
Revisi PP Telekomunikasi Berpotensi Melawan UU
Selain alasan liberalisasi, Komisi I DPR melihat revisi PP 52 dan 53 Tentang Telekomunikasi yang digarap Kementerian Kominfo berpotensi bakal mencederai UU.
Selasa, 25 Okt 2016 14:06 WIB







































