Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengaku telah resmi mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang disematkan kepadanya.
Habib Rizieq Syihab bicara soal keberadaan percakapan WhatsApp yang disebut antara dirinya dan Firza Husein yang tersebar melalui situs baladacintarizieq.
Polisi disebarkan di tiga titik konsentrasi massa FPI yang mengawal pemeriksaan Habib Rizieq dkk. Personel Polwan dan Kowad bertugas sebagai negosiator.