detikFinance
RI Sudah Kantongi Rp 2,25 Triliun dari Pajak Netflix hingga TikTok
Pemerintah telah mengantongi Rp 2,25 triliun dari pajak pertambahan nilai (PPN) perusahaan internasional berbasis digital mulai dari Netflix hingga TikTok.
Senin, 28 Jun 2021 15:39 WIB







































