Mantan Kepala BPN Keberatan Dituntut JPU 1,6 Tahun
Mantan Kepala BPN Kota Surabaya, HM Khudlori dituntut JPU 1 tahun 6 bulan penjara. Seusai sidang, Khudlori menyatakan keberatan karena dia merasa telah dijebak.
Selasa, 18 Des 2007 15:48 WIB







































