BI akan terus mengejar aset-aset pribadi pemegang saham Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic. Sejauh ini BI tengah mempertajam proses pengikatan aset-aset tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Paskah Suzetta mengindikasikan negara bisa dirugikan hingga Rp 1,1 triliun jika pengikatan aset-aset eks BDB dan Bank Asiatic tidak maksimal. Oleh karenanya pemerintah disarankan mengikat aset-aset pribadi pemilik bank.
Komisaris utama PT PPA Bacelius Ruru mengatakan bahwa PPA akan tetap meneruskan rencana BPPN untuk melepas (mendivestasi) saham Bank Permata. Hanya saja apa mekanismenya saat ini masih belum ditetapkan.