detikNews
Bawa Heroin, Adik Bandar Ekstasi Malaysia Ditangkap di Bali
Petugas dari Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap Indarjanto Kok Siang alias Totok (35) di depan Sari Bali Cottage Jalan Popies Line Legian, Kuta. Petugas mengamankan barang bukti berupa heroin seberat 2,5 gram.
Rabu, 08 Agu 2012 17:29 WIB







































