Aktivitas sosial di luar sektor esensial dibatasi selama PPKM Darurat. Beberapa aktivitas perkantoran dan industri dihentikan dan juga ada pembatasan jam malam.
Kebijakan wajib membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas untuk masuk DKI Jakarta membuat kuli proyek hingga pengendara ojol mengeluh.