Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Minggu (25/7/2021) namun dengan istilah baru yakni PPKM Level 3-4.
Wagub DKI mengungkap terjadi peningkatan klaster perumahan di Jakarta. Pada PPKM Level 4, pihaknya akan memfokuskan pengendalian COVID-19 di tingkat RT-RW.