Tim likuidasi yang diketuai Harvardy M. Iqbal Mendatangi kantor pusat WanaArtha. Namun saat hendak masuk ke dalam kantor, Harvardy dihalangi pihak keamanan.
UU PPSK dapat memperjelas siapa yang berwenang melakukan penyidikan di sektor jasa keuangan. Sehingga penyidikan lebih terpadu dan tidak tumpang tindih.