Keenan Pearce memperlihatkan surat yang dibuat oleh ayahnya sebelum meninggal untuk Pevita. Dalam suratnya, mendiang ayah menulis doa untuk pernikahan Pevita.
Seorang pengusaha sound horeg, Samsul mengatakan dukungan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Mas Dhito yang mau mendengar aspirasi pelaku sound horeg.
JPU menuntut dua WN Australia, Mevlut Coskun (22) dan Paea-i-Middlemore Tupou (26), dengan hukuman 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.