detikNews
Selewengkan Dana Siswa Miskin, Kepsek di Tasik Dituntut 2 Tahun Penjara
Nana Sujana, Kepsek Mts Ansoriyah di Kecamatan Bojonggambir Tasikmalaya dituntut hukuman penjara selama 4 tahun penjara. Nana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menyelewengkan dana bantuan siswa miskin sebesar Rp 181 juta.
Rabu, 23 Jul 2014 14:31 WIB







































