Seorang wanita dari Aceh, Winda Nur Aulia, menjadi korban penipuan lowongan kerja di Jakarta, kehilangan Rp 2 juta. Uang berhasil dikembalikan setelah mediasi.
Mantan Panitera Muda Perdata PN Jakut, Wahyu Gunawan, mengaku menerima bagian USD 150 ribu terkait suap pengurusan vonis lepas perkara minyak goreng (migor).
Misteri pelarian sopir bank yang membawa kabur Rp 10 miliar terungkap. Pelaku ditangkap, namun uangnya masih dicari polisi. Penyidikan terus berlanjut.
Pria berinisial JY, pecatan polisi, ditangkap di Kolaka setelah menipu warga dengan mencatut nama pejabat. Pelaku meminta uang untuk keperluan pribadi.