detikNews
Lewat Praperadilan, Pihak BW Akan Buktikan Penetapan Tersangka Tidak Sah
Berbekal putusan MK, Bambang Widjojanto menggugat penetapan tersangkanya lewat praperadilan. Pihak BW siap membuktikan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan Bareskrim tidak sah.
Jumat, 08 Mei 2015 09:37 WIB







































