Ribuan Miras dan Narkoba Dimusnahkan
Setahun mengendap, barang bukti kasus minuman keras (Miras) dan narkoba Polwiltabes Surabaya dan jajarannya dimusnahkan. Total miras dan narkoba bila dirupiahkan lebih dari Rp 230 juta.
Senin, 29 Jun 2009 14:21 WIB







































