detikNews
MA Kurangi Vonis Al Amin Nasution Jadi 8 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) menerima Peninjauan Kembali (PK) terpidana 3 kasus korupsi Al Amin Nasution. Dengan demikian, mantan suami pedangdut Kristina tersebut tetap divonis 8 tahun penjara.
Rabu, 16 Sep 2009 13:52 WIB







































