Fahri Hamzah meminta keberadaan sejumlah lembaga semi negara, termasuk Komnas HAM dan KPK dievaluasi. KPK menganggap hal itu tidak penting untuk ditanggapi.
Koalisi Selamatkan Komnas HAM menemukan beberapa nama dari 60 calon anggota Komnas HAM yang pernah berafiliasi atau terkait organisasi radikal. Apa kata DPR?
Hak angket DPR digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut gugatan itu adalah hak warga negara sehingga tak masalah.
Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang terdiri dari eks polisi, eks pimpinan KPK dan sejumlah LSM untuk mempercepat pengusutan kasus Novel.