Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di Yogyakarta berinisial RAU (32) dan SU (52). Keduanya ditangkap di Bantul dan Tegalrejo kemarin.
Pria di Rejang Lebong yang membawa benda mirip bom rakitan alias bom palsu disebut mengalami gangguan jiwa. Polisi menyerahkan pria tersebut ke pihak keluarga.