detikNews
Anggota DPR Indra Simatupang Diserahkan ke Kejaksaan Pagi Ini
Berkas penyidikan kasus anggota DPR Indra Simatupang telah P21. Penyidik akan melimpahkan tahap kedua tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan pagi ini.
Selasa, 20 Des 2016 08:21 WIB







































